Tugas 7 DDJ
Bengkulu, 16 April 2018
Belum adanya peraturan untuk menindak para pelaku pengedar Minuman Keras (Miras) jenis tuak di Kabupaten Bengkulu Selatan, membuat pelaku masih leluasa untuk memasarkan minuman memabukkan yang dapat memicu kriminalitas, kembali puluhan miras ditemukan beredar di BS.
Kapolres dan Kasat Reskrim menerangkan dalam razia ini diamankan puluhan liter tuak dari warung warga. Dalam razia ini polisi membagikan razia dalam tiga lokasi yaitu Perumnas Kayu Kunyit, Kelurahan Kota Medan, dan di kawasan Pasar Kutau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat menjelang bulan puasa Ramadhan, untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Polres BS.(DNL)
0 komentar:
Posting Komentar