Maret 02, 2018
1. Surat Keterangan hanya dibuat dan dikeluarkan oleh Subbag Kemahasiswaan FP Unib. Ormawa ataupun mahasiswa perorangan tidak diperkenankan membuatnya sendiri.
2. Mekanisme pembuatan surat: ormawa mengirimkan surat resmi kepada Subbag Kemahasiswaan dengan menuliskan nama mahasiswa dan NPM secara lengkap serta nama kegiatan dan durasi kegiatan.
3. Petunjuk resmi tentang hal tsb diatas akan dikirimkan secara tertulis pada hari Senin minggu depan keseluruh Jurusan/Prodi/Ormawa selingkup FP Unib.





0 komentar:
Posting Komentar